BioShared ; Pencari
kerja berkeinginan mengikuti ujian calon pengawai negeri sipil (CPNS)
tahun ini di Sumbar, siap-siap saja kecewa. Tahun ini, dipastikan
pemprov serta pemkab/pemko se-Sumbar tidak akan melakukan rekrutmen
CPNS. Pasalnya, Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemen PAN dan RB) menolak permohonan rekrutmen 930 CPNS se-Sumbar,
akibat tidak mengajukan analisis dan pemetaan potensi PNS.
Kepastian itu diungkapkan MenPAN dan RB,
Azwar Abubakar kepada wartawan usai menghadiri penandatanganan
zona pakta integritas antikorupsi Pemprov Sumbar, di auditorium
Gubernuran, kemarin (2/7).
“Tahun ini, kami memang berencana
membuka peluang penerimaan CPNS sebanyak 60 ribu orang. Tapi, setelah
kami lakukan analisis dari permohonan pengajuan CPNS dari
daerah-daerah, ternyata banyak yang tidak melampirkan analisis dan
pemetaan PNS mereka. Ya, terpaksa kami tidak dapat meluluskan
permohonan tersebut. Setelah kami evaluasi, akhirnya kami hanya buka
peluang penerimaan CPNS untuk 15 ribu orang. Sebanyak 10 ribu untuk PNS
pusat dan 5 ribu PNS di daerah,” ujar Azwar.
Pemprov Sumbar, sebutnya, memang sudah
mengajukan permohonan penerimaan CPNS. Namun, karena tak didukung
dengan data yang tersedia, KemenPAN dan RB tidak mengabulkan
permohonan perekrutan PNS tersebut. “Kami tak kabulkan, karena
Pemprov Sumbar tidak mengirimkan data yang saya sebutkan tadi,”
sebut kader PAN ini.
Untuk tahun ini, diakui mantan Ketua DPW
PAN Nanggroe Aceh Darussalam ini, memang hanya sedikit perekrutan
CPNS dilakukan. “Meskipun ada daerah belanja pegawainya di bawah 50
persen memenuhi persyaratan untuk merekrut PNS, tapi tetap saja kami
tak dapat mengabulkan permohonan itu karena datanya tak lengkap,”
ucapnya.
Seleksi CPNS tahun ini, KemenPAN dan RB
bekerja sama dengan konsorsium sejumlah perguruan tinggi negeri
(PTN). Soal seleksi CPNS dibuat perguruan tinggi. KemenPAN dan RB
juga menggunakan computer assisted test (CAT), sehingga akan lebih mudah mengetahui hasil dari jawaban peserta ujian CPNS.
“Banyak masyarakat apatis terhadap
sistem perekrutan CPNS. Padahal, yang bermasalah itu hanya segelintir
daerah. Namun, dampaknya justru dirasakan seluruh daerah. Mereka
tidak percaya lagi bahwa perekrutan CPNS murni dan sesuai
kompetensi dan kebutuhan birokrasi,” jelasnya.
Dalam kurun waktu tiga tahun ini
(2007-2009), sudah 896 ribu tenaga honorer diangkat menjadi PNS. Kini
tinggal 72 ribu honorer masih tercecer. “Dari 485 daerah, sebanyak 203
daerah protes ke kami tentang tidak diangkatnya tenaga honorer
mereka. Kami tentu tak serta merta saja melakukan pengangkatan.
Untuk tenaga honorer ada dua kategori yaitu, K1 dan K2. Untuk tenaga
honorer K1, gaji mereka dibayar APBD dan K1 dibayar komite sekolah,”
ujarnya.
Untuk honorer K2, menurutnya,
perekrutannya tidak melalui proses semestinya. “Saya mau mengangkat
mereka asalkan lulus dalam tes kompetensi. Saya hanya berikan
kesempatan dan keadilan yang sama. Ada orang yang mampu dan layak jadi
PNS, namun mereka tak bisa diangkat karena keterbatasan kuota.
Sementara tenaga honorer tak berkompetensi diangkat PNS, di mana rasa
keadilannya,” ucapnya.
Bantah tak Ajukan
Di sisi lain, Kepala Dinas Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Jayadisman membantah tidak mengirim
analisis dan pemetaan potensi PNS ke KemenPAN RB. “Kami sudah
menyerahkan berkas analisis dan pemetaan potensi PNS. Permohonan
usulan perekrutan kami ditolak karena KemenPAN dan RB menilai
jumlah PNS Sumbar sudah ideal. Memang dilihat jumlahnya, kita sudah
ideal, tapi kompetensi saja yang kurang. Ini akibat pengangkatan 2 ribu
orang tenaga honorer pusat,” ungkapnya.
Indikator Kemen PAN dan RB mengabulkan
permohonan, menurutnya, tidak hanya faktor analisis jabatan dan pemetaan
potensi PNS. Ada faktor lainnya, yakni analisis jabatan, analisis
beban kerja, pemetaan potensi dan rencana kebutuhan pegawai untuk 5
tahun.
”Tidak otomatis saat kita menyerahkan
analisis dan pemetaan itu, permohonan perekrutan CPNS Sumbar dapat
diterima. Masih adalagi analisis dari Kemen PAN dan RB terhadap
persyaratan-persyaratan lainnya. Tak hanya usulan Pemprov, usulan
perekrutan CPNS kota dan kabupaten tahun ini juga ditolak. Artinya,
tahun ini tidak ada perekrutan CPNS di Sumbar,” ungkapnya.
Zona Integritas
Di bagian lain, dalam
penandatanganan zona pakta integritas, Pemprov Sumbar
memutuskan RS HB Saanin Padang menjadi model zona integritas
antikorupsi di lingkungan Pemprov Sumbar. RS HB Saanin dipilih
karena memenuhi indikator zona integritas yang ditetapkan. Di
antaranya, laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP), kotak
pengaduan yang disiapkan masyarakat, dan akuntabilitas kinerja
lebih baik dibanding satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain.
“Sumbar adalah provinsi pertama di
Sumatera mencanangkan pembangunan zona integritas antikorupsi ini.
Untuk Indonesia, Sumbar adalah provinsi ketiga setelah Jawa Timur
dan Sulawesi Utara. Setelah memproklamirkan provinsi menerapkan zona
pakta integritas antikorupsi, maka Pemprov Sumbar harus menunjuk
SKPD yang menjadi model penerapan aturan tersebut,” ujar
Gubernur Irwan Prayitno.
Seiring penetapan zona pakta integritas
tersebut, Gubernur menegaskan agar pelayanan kepada masyarakat harus
lebih prima, efisien dan efektif. Penetapan zona integrasi itu juga
mendukung program clean government dan good governance.
“Kami memang telah menandatangani komitmen pakta integritas dengan
bupati dan wali kota 17 Mei 2012 lalu, kami harapkan daerah juga segera
menetapkan SKPD yang menjadi model penerapan pakta integritas
antikorupsi tersebut,” imbau Irwan.
Dirut RS HB Saanin, Kurniawan Sejahtera
menyatakan siap menjalankan amanah sebagai model penerapan zona pakta
integritas antikorupsi.
Pimpinan Ombudsman RI, Azlaini Agus
mengatakan, zona integritas adalah sebuah komitmen pemerintah Sumbar
untuk tidak terjebak dalam praktik korupsi. Zona integrasi adalah
tangga menuju pencegahan terhadap tindakan korupsi. “Pelayanan publik
adalah pintu masuk korupsi. Jika pelayanan publik tak maksimal, celah
inilah kerap dijadikan pintu masuk korupsi,” sebutnya.
MenPAN dan RB, Azwar Abubakar
menambahkan, penandatangan pakta integritas menandakan Sumbar punya
niat menerapkan antikorupsi. “Kita tahun ini sebetulnya buka peluang
untuk 33 provinsi melakukanya. Mudah-mudahan langkah Sumbar
diikuti provinsi lainnya,” harapnya (padangekspres.co.id)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !