Foto: boomberita
BioShared ; Desakan
pengangkatan perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) belum
menemui titik terang. Pemerintah dalam draf RUU desa yang segera dibahas
di parlemen masih bersikukuh bahwa status para pejabat dan pegawai di
tingkat pemerintahan desa itu tetap seperti sekarang.
”Perangkat desa tetap tidak
diangkat sebagai PNS,” ujar Direktur Pemerintahan Desa dan Kelurahan
Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kemendagri, Gatot
Yanriyanto dalam diskusi bertema RUU Desa, di kompleks Senayan,
Jakarta, kemarin (3/7).
Gatot mengatakan,
pemerintah memiliki sejumlah alasan ketika memutuskan untuk
mempertahankan posisi perangkat desa seperti sekarang. ’Kami sadar isu
ini akan jadi diskusi panjang dalam pembahasan (RUU Desa) antara
pemerintah dan DPR nanti,” katanya.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !