Sekolah Dilarang Cari Laba dari Seragam - BioShared | News Portal
Headlines News :
Home » » Sekolah Dilarang Cari Laba dari Seragam

Sekolah Dilarang Cari Laba dari Seragam

Written By irfandani06 on Thursday, July 5, 2012 | 10:19 AM

 
foto : seragamsekolah1


BioShared ; Masa penerimaan sis­wa baru (PSB) terus diwarnai keluhan dari masyarakat. Di antara yang paling ra­mai adalah soal biaya yang dikeluarkan wali murid untuk menyekolahkan anak­nya. Di antara pos anggaran yang menye­dot biaya tinggi adalah urusan seragam.

Kementerian Pendidikan dan Kebu­da­yaan (Kemendikbud) menerima lapo­ran dari masyarakat jika ada pihak se­ko­lah yang menarik uang seragam hingga Rp 800 ribu per siswa. Di tempat lain, di­duga pungutan serupa juga terjadi, bah­kan dengan nominal yang lebih ting­gi.

Masyarakat mengeluhkan pihak se­kolah mewajibkan calon siswa mem­beli se­ragam atau kain ke sekolah. Padahal, di pasar banyak jenis seragam dan kain yang dijual dengan harga yang lebih mu­rah.

Menanggapi pungutan biaya seragam ini, Mendikbud Mohammad Nuh mene­gas­kan bahwa biaya seragam itu adalah urusan personal. Artinya, uang diguna­kan untuk kebutuhan masing-masing sis­wa. “Contoh kebutuhan personal lainnya ada­lah tas, sepatu, dan alat tulis,” ka­tanya.

Karena masuk kategori biaya perso­nal, Nuh mengatakan, pihak sekolah se­ha­­­rusnya tidak terlalu membebankan bia­­ya seragam.

Pihak sekolah juga diharap­kan memberikan kebe­basan ke­pada wali murid untuk mem­beli seragam atau kain ke tempat lain. Termasuk di pasar-pasar umum.

Namun dalam praktiknya, ba­nyak sekolah yang memiliki se­ragam khas atau almamater. Se­ragam ini tidak bisa dibeli di tempat umum, karena ada sa­blo­nan nama sekolahan. Di sinilah pihak sekolah dinilai me­miliki celah memungut uang seragam kepada wali murid.

Menurut Nuh, seragam khas atau almamater ini tidak harus mem­beli baru untuk masyarakat yang tidak mampu. “Bisa dengan me­makai seragam bekas kakak­nya atau saudara lainnya yang ke­betulan satu sekolah,” kata dia. Se­mentara untuk seragam umum seperti putih-merah, pu­tih-biru, putih-abu-abu, dan pra­mu­ka bisa membeli di pasar-pa­sar.

Kemendikbud juga berharap pihak sekolah tidak membuat se­ragam almamater yang ba­nyak. Cu­kup satu set seragam al­ma­mater saja. Ditambah de­ngan sa­tu set seragam almamater khu­sus untuk olahraga. “Dengan cara ini, wali murid tidak terlalu ter­bebani dengan urusan uang se­ragam,” ujar mantan Men­ko­minfo itu.

Nuh juga meminta kepada se­­kolah tidak mencari laba de­ngan adanya program penga­daan seragam bagi siswa baru. Dia meminta harga jual yang di­patok kepada wali murid harus sa­ma dengan biaya pem­buatan­nya. Menurutnya, sangat tidak etis jika sekolah sudah memiliki misi mengeruk laba dengan ada­nya proyek seragam sekolah.

Dia mengatakan, masya­rakat bisa melapor ke Kemen­dik­bud jika harga sera­gam yang di­patok cukup janggal. Teru­ta­ma jika diban­dingkan dengan har­ga jual pasaran. Laporan ini pe­n­­ting, mengingat saat ini Ke­mendikbud sedang membuat penelitian tentang biaya PSB di seluruh Indonesia.

Kebijakan pembelian sera­gam sekolah tersebut hingga kini juga masih menjadi kontroversi di Padang. Dalam surat edaran­nya, Wali Kota Padang menya­rankan siswa baru mem­beli baju se­ragam di koperasi sekolah de­ngan harga pasar dan bisa dicicil. Meski tidak diwajibkan, kebija­kan itu ditentang para pedagang pa­kaian di Pasar Raya Padang karena berdampak pada lesunya omzet mereka.    

Di samping urusan seragam, Nuh juga memaparkan laporan tentang kuota siswa miskin di se­kolah berlabel RSBI (Rintisan Se­kolah Berstandar Intern­a­sio­nal). Dia mengatakan jika ada la­poran bahwa kuota 20 persen pa­gu sekolah RSBI untuk mas­yarakat miskin berprestasi sulit d­i­penuhi. Kondisi ini wajar, ka­rena secara nasional rata-rata jumlah penduduk miskin sekitar 12 persen saja.

“Sekarang misalnya ada RSBI yang berdiri di lingkungan masyarakat mampu semuanya, ten­­tu sulit mencari yang tidak mam­­pu,” kata dia. Untuk me­nga­­­tasi, Nuh mengusulkan su­pa­­ya pengelola sekolah RSBI ti­dak hanya fokus mencari siswa dari keluarga miskin.

Jika tidak ada siswa dari ke­luar­ga miskin, Nuh me­ng­ins­truk­sikan supaya sekolah men­jari masyarkat dair golo­ngan ham­pir mis­kin. “Jangan karena ti­dak da­pat siswa miskin, lantas cari siswa dari keluarga super kaya. Ini tidak fair,” tandas Nuh. Dia menga­ta­kan, dengan sistem ini semangat me­ngalokasikan 20 persen kuota RSBI untuk siswa miskin tidak menguap. (padangekspres.co.id)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Daerah

Lihat Berita Lain»

Nasional

Lihat Berita Lain»

Internasional

Lihat Berita Lain»
1344888392706130377

Tips dan Trik

Lihat Berita Lain»
 
Address: Kotafajar Kec. Kluet Selatan I Kab. Aceh Selatan - INDONESIA | Mobile: +62085263220740
Copyright © 2012. BioShared | News Portal - All Rights Reserved